Merencanakan, mengoordinasikan, mengelola, mengembangkan, serta mengevaluasi seluruh program yang berkaitan dengan sarana dan prasarana sekolah guna mendukung kelancaran proses pembelajaran, pelayanan pendidikan, dan kegiatan sekolah secara efektif, aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Ruang lingkup pelaksanaan meliputi perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana, pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan yang berlaku, pengelolaan inventaris aset sekolah, pemeliharaan dan perawatan fasilitas, pengawasan penggunaan ruang belajar, laboratorium, bengkel, perpustakaan, serta fasilitas pendukung lainnya. Selain itu, melakukan pendataan kondisi sarana dan prasarana, menyusun program rehabilitasi dan pengembangan fasilitas sekolah, serta memastikan seluruh aset sekolah dimanfaatkan secara optimal dan terdokumentasi dengan baik.
Dalam pelaksanaannya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, tenaga kependidikan, guru, ketua program keahlian, serta pihak terkait untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang tertata, representatif, dan mendukung terciptanya proses pembelajaran yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan perkembangan pendidikan.
Setiyo Wahyono, S.Pd
Wakasek Sarpras
Dwi Agus Purwanto, S.Pd
Staf Wakasek Sarpras
Staff Pengadaan Barang dan Jasa
Eddris Ulul Nurdianto, S.Pd
Staf Wakasek Sarpras
Staff Urusan Sarana Prasarana dan Pengurus Barang/Aset
Handini Restyoningsih, S.Pd
Staf Wakasek Sarpras
Staf Urusan Ketenagaan
Dedi Yulianto
Staf Wakasek Sarpras
Staf Urusan Pemeliharaan Sarana Prasarana dan MR