Wakasek Kurikulum

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum bertugas membantu Kepala Sekolah dalam merencanakan, mengoordinasikan, melaksanakan, mengembangkan, serta mengevaluasi seluruh program yang berkaitan dengan pengelolaan kurikulum dan proses pembelajaran di sekolah. Jabatan ini berperan dalam memastikan pelaksanaan kurikulum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan berkelanjutan.

Ruang lingkup tugas Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum meliputi penyusunan program kerja kurikulum, penyusunan kalender pendidikan, pembagian tugas mengajar guru, penyusunan jadwal pelajaran, koordinasi penyusunan perangkat ajar, pelaksanaan asesmen dan evaluasi pembelajaran, pengelolaan administrasi kurikulum, serta monitoring dan supervisi pelaksanaan proses pembelajaran. Selain itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum mengoordinasikan pelaksanaan ujian sekolah dan asesmen, mengelola laporan hasil belajar peserta didik, memfasilitasi pengembangan kompetensi pendidik, serta melakukan evaluasi dan pengembangan kurikulum sesuai dengan kebutuhan sekolah, dunia kerja, dan perkembangan kebijakan pendidikan.

Dalam menjalankan tugasnya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum bekerja sama dengan Kepala Sekolah, Ketua Program Keahlian, guru mata pelajaran, wali kelas, tenaga kependidikan, serta pihak terkait lainnya untuk mewujudkan layanan pembelajaran yang berkualitas, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan serta kompetensi lulusan.

Joko Tia Setiawan, S.Pd., M.Pd.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum

Wakil Kepaka Sekolah yang membidangi bidang Akademik

Sri Martini, S.Pd

Staff Pengembangan Kurikulum

Giyatno, S.Pd

Staff Urusan Proses Pembelajaran

Syamsu, S.Kom

Staff Urusan Penilaian Pembelajaran