Memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik dalam rangka mendukung perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karier secara optimal. Layanan dilaksanakan melalui kegiatan bimbingan individu maupun kelompok, konseling, asesmen kebutuhan peserta didik, serta pendampingan dalam mengatasi permasalahan yang dapat memengaruhi proses belajar dan perkembangan diri.
Ruang lingkup layanan meliputi penyusunan program bimbingan dan konseling, pelaksanaan layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, bimbingan belajar, bimbingan karier, konseling individu dan kelompok, konsultasi dengan orang tua, serta koordinasi dengan wali kelas, guru mata pelajaran, dan pihak terkait dalam upaya pembinaan peserta didik. Selain itu, Guru Bimbingan dan Konseling melakukan identifikasi potensi dan kebutuhan peserta didik, membantu pengembangan karakter, memberikan layanan pencegahan terhadap berbagai permasalahan peserta didik, serta mendampingi perencanaan studi lanjutan maupun karier sesuai minat, bakat, dan kompetensi yang dimiliki.
Melalui layanan yang profesional, objektif, dan berkesinambungan, Bimbingan dan Konseling berperan dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, membentuk karakter positif, meningkatkan kesejahteraan psikologis peserta didik, serta mendukung terwujudnya lulusan yang berkarakter, mandiri, berprestasi, dan siap menghadapi dunia kerja maupun pendidikan lanjutan.